Pada tahun 2003, pemimpin negara-negara ASEAN mengadakan pertemuan di Bali. Pertemuan ini melahirkan
kesepakatan atas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 atau ASEAN Economic Community (AEC) 2015 yang menciptakan relasi dan
persaingan tanpa batas. Dengan konsekuensi terciptanya pasar tunggal dan bebas
yang juga berarti bebasnya aliran barang, jasa, modal, investasi dan tenaga
kerja. Setiap negara didorong untuk berkompetisi secara bebas dalam menentukan
positioning, khususnya di bidang ekonomi.
Perlu diketahui bahwa, sebagian besar pelaku home industry
dan UKM di Indonesia adalah wanita. Sebanyak 60% pelaku UKM di Indonesia adalah
wanita. Tentu dapat dibayangkan bagaimana imbasnya kebijakan ini terhadap
wanita, akan semakin menumpuknya jumlah pengangguran wanita.
Liberalisasi pasar tenaga kerja yang pada akhirnya hanya akan
memperhadapkan wanita pada situasi dilematis; antara menjadi pengangguran atau menjadi
tenaga kerja murah.
Dengan demikian beban mereka malah akan semakin
bertambah. Karena, disamping harus melaksanakan peran domestiknya sebagai ibu
dan manager rumah tangga, merekapun dituntut memikul peran ganda (double
burden) untuk berpikir dan bertanggungjawab terhadap ekonomi keluarga.
#lingkupwanita
#banggajadiwanita
#wanitastrong
#iniwanita
#wanita
#lingkupwanita
#banggajadiwanita
#wanitastrong
#iniwanita
#wanita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar